PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA


BAB II
ISI
A.  Kondisi Pendidikan Nasional Sebelum Merdeka
1.    Kondisi Pendidikan pada Masa Penjajahan Belanda
Belanda semula datang ke Indonesia untuk berdagang. Orang Belanda, yang telah bersatu dalam badan perdagangan VOC, menganggap perlu menggantikan agama Khatolik yang telah disebarkan oleh orang Portugis dengan agamanya, yaitu agama Protestan. Untuk keperluan inilah, maka didirikan sekolah-sekolah, terutama di daerah yang dahulu telah dinasranikan oleh Portugis dan Spanyol (Nasution, 2008).
a.    Ambon
Sekolah pertama didirikan VOC di Ambon pada tahun 1607. Pelajaran yang diberikan berupa membaca, menulis dan sembahyang. Kemudian dikirimkan beberapa orang anak kepala-kepala di Ambon ke negeri Belanda, untuk mendapat pendidikan guru. Sekembalinya ke tanah air, mereka diangkat sebagai guru.  Pada tahun 1627 di Ambon sudah ada 16 sekolah dan di pulau-pulau sekitarnya ada 18 buah. Jumlah murid seluruhnya 1300 orang. Pengajaran sekolah di luar Ambon dan Maluku juga hanya terbatas di daerah-daerah yang telah terkena pengaruh Khatolik. Daerah-daerah yang tidak “di Nasranikan” oleh Portugis dibiarkannya saja (Nasution, 2008).
b.    Jawa
Hubungan antara Kompeni dengan rakyat di Pulau Jawa tidak serapat di Maluku. Sekolah pertama di Jakarta didirikan pada tahun 1617. Tujuan dari sekolah ini adalah menghasilkan tenaga-tenaga kerja yang cakap, yang kelak dapat dipekerjakan pada pemerintahan, administrasi dan gereja.
Antara tahun 1849-1852 didirikanlah 20 sekolah untuk anak-anak Indonesia di tiap ibukota keresidenan. Ketika itu sudah ada 30 buah sekolah untuk anak Belanda dan yang memasuki sekolah itu masih terbatas pada anak-anak bangsawan saja, anak rakyat jelata tidak diperkenankan. Pada tahun 1892 ada dua macam sekolah rendah, yaitu (Nasution, 2008).
1)      Sekolah Kelas Dua untuk anak rakyat biasa. Lama pendidikan 3 tahun, pelajaran yang diberikan ialah berhitung, menulis dan membaca.
2)      Sekolah Kelas Satu untuk anak pegawai pemerintahan Hindia Belanda. Lama  pendidikan pada mulanya 4 tahun, kemudian dijadikan 5 tahun dan akhirnya 7 tahun. Pelajaran yang diberikan ialah ilmu bumi, sejarah, ilmu hayat, menggambar dan ilmu mengukur tanah. Pelajaran diberikan dalam bahasa Melayu dan Belanda. Sekolah inil kemudian menjadi HIS (Hollands Inlandse School) yang menghasilkan pegawai-pegawai untuk pemerintahan kolonial.

Di Jawa bangunan-bangunan sekolah Bumiputera didirikan oleh pemerintah. Biasanya mengambil tempat di halaman kabupaten. Karena tujuan sekolah ini adalah mendidik calon-calon pegawai murahan, maka murid-murid tidak diambil dari rakyat petani biasa, melainkan dari golongan priyayi, anak pegawai, seperti anak bupati, wedana, juru tulis, mantri atau kepala desa. Lama belajar di sekolah ini tidak ditentukan, biasanya 2-6 tahun (Nasution, 2008).
Sekolah Kelas Satu juga mengalami perubahan, dan sejak tahun 1914 disebut HIS (Hollands Inlandse School). Untuk anak-anak Indonesia lulusan HIS juga dibuka beberapa buah MULO (sekarang SMP), lama pelajaran pada teorinya adalah 3 tahun, tapi pada prakteknya 4 tahun. Lulusan MULO dapat menyambung pelajarannya ke AMS (sekarang SMA). Dari AMS yang mampu dapat melanjutkan pelajarannya ke Sekolah Tinggi di Jawa atau Universitas di Belanda (Nasution, 2008)..
Selama PD I (1914-1918) di Indonesia terasa sekali kekurangan tenaga insinyur. Karena itu atas usaha direksi perkebunan dan perusahaan Belanda, pada tahun 1918 di Bandung didirikan Koninklijk Instituut voor Hooger Technisch Onderwijs in Nederlandsch Indie (Lembaga Kerajaan untuk Pengajaran Tinggi Teknik di Hindia Belanda) yang membuka Technische Hooge School (Sekolah Tinggi Teknik) (Nasution, 2008)..

2.    Pergerakan Kemerdekaan
Pada waktu bangsa Indonesia berjuang merintis kemerdekaan, ada tiga tokoh pendidika sekaligus pejuangan kemerdekaan yang berjuang melalui pendidikan. Tokoh pendidikan tersebut ialah Mohamad Syafei, Ki Hajar Dewantara, dan Kyai Haji Ahmad Dahlan.
a.    Pendidikan pada masa Mohamad Syafei
Mohamad Syafei mendirikan sekolah INS atau Indonesisch Nederlandse School di Sumatra Barat pada tahun 1926.  Maksud utama Syafei mendirikan sekolah ini adalah untuk mendidik anak-anak agar dapat berdiri sendiri atas usaha sendiri dengan jiwa merdeka. Dengan berdirinya sekolah ini berarti Syafei menentang sekolah Hindia-Belanda yang hanya menyiapkan anak untuk menjadi pegawai-pegawai mereka saja (Pidarta, 2014).
Tujuan pendiidkan INS adalah sebagai berikut 1) mendidik anak-anak ke arah hidup yang merdeka, 2) menanamkan kepercayaan diri sendiri, membina kemauan keras, bertanggungjawab, 3) mengembangkan sikap sosial agar dapat bermasyarakat dengan baik, 4) Membiayai diri sendiri dengan semboyan cari sendiri dan kerjakan sendiri. Organisasi pendidikan mencakup ruang bawah dan ruang atas, keduanya terdiri dari sekolah dasar, sekolah menengah, dan kemasyarakatan.
b.    Pendidikan pada masa Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta. Sifat, sistem, dan metode pembelajarannya diringkas empat kemasan, yaitu asas taman siswa, panca darma, adat istiadat, dan semboyan atau perlambangan. Berikut penjelasan mengenai ke empat asas yag dijelaskan oleh Ki Hajar Dewantara (Pidarta, 2014).
a)      Asas Taman Siswa meliputi 1) kemerdekaan individu untuk mengatur diri sendiri, 2) kemerdekaan dalam berpikir, mengembangkan perasaan, dan kemauan melakukan sesuatu, 3) kebudayaan sendiri, 4) kerakyatan, 5) hidup mandiri, 6) hidup sederhana, 7) mengabdi kepada anak
b)      Asas Panca Darma
1)      Kemanusiaan, yaitu berupaya menghargai dan menghayati sesama manusia dan mahuk Tuhan lainnya
2)      Kebangsaan, ialah bersatu dalam suka duka tetapi menghindai chaufinitis dan tidak boleh bertentangan dengan kemanusiaan
3)      Kebudayaan, yaitu kebudayaan nasional harus dilestarikan dan dikembangkan dengan prinsip Tri Kon. Tri Kon meliputi 1) Kontinu, kebudayaan nasional harus dikembangkan secara terus menerus, 2) Konsentrasi, kebudayaan harus terpusat pada kebudayaan bangsa Indonesia, 3) Konvergensi, kebudayaan asing yang sudah diseleksi diintegrasikan ke dalam kebudayaan asli bangsa Indonesia
4)      Kodrat alam, manusia adalah bagian dari alam, maka manusia harus dibina dan berkembang sesuai dengan kodrat alam
5)      Kemerdekaan/kebebasan, setiap anak harus diberi kesempatan bebas mengembangkan diri sendiri
c)      Asas Adat Istiadat
1)      Sebutan Ki untuk laki-laku, Nyi untuk perempuan yang sudah kawin, dan Ni untuk perempuan yang belum kawin
2)      Melenyapkan sikap majikan-buruh, dengan tidak memberikan gaji, melainkan kebutuhan nyata serta sesuai dengan jumlah anggota keluarga
3)      Sebutan bapak dan ibu kepada guru, sebagai lambang kekeluargaan yang harmonis
d)     Asas Semboyan atau lambang, hal ini diadakan sebab Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa semboyan bisa secara langsung mempengaruhi hati anak serta dapat dengan mudah mengingatnya.
1)      Kita berhamba kepada sang anak, yang artinya sama dengn mengabdi pada anak, semua kegiatan yang dilakukan adalah untuk perkembangan anak-anak
2)      Lebih baik mati terhormat daripada hidup nista, untuk menggerakan hati anak dalam mengejar dan membela kebenaran
3)      Dari natur ke arah kultur, artinya dari alamiah ke arah berbudaya.

c.    Pendidikan pada masa Kyai Haji Ahmad Dahlan
Ahmad Dahlan mendirikan organisasi agama islam pada tahun 1912 di Yogyakarta, kemudian berkembang menjadi agama Islam. Asas pendidikannya adalah Islam dengan tujuan mewujudkan orang-orang muslim yang berakhlak mulia, cakap, percaya kepada diri sendiri dan berguna bagi masyarakat serta negara. Adapun lima butir yang dijadikan dasar pendidikan, yaitu (Pidarta, 2014).
1)      Perubahan cara berpikir, ialah kesediaan jiwa berdasarkan pemikiran baru untuk mengubah cara berpikir dan bertindak dari kebiasaan lama yang kurang.
2)      Kemasyarakatan, artinya janganlah hanya mengembangkan aspek individu saja, melainkan juga aspek kemasyarakatan, agar pengembngan individu dan kemasyarakatan bisa berimbang.
3)      Aktivitas, anak harus menggunakan aktivitasnya sendiri untuk memperoleh pengetahuan dan harus melaksanakan serta mengamalkan semua hal yang telah diketahuinya.
4)      Kreativitas, ialah untuk memperoleh kecakapan, ketrampilan, dan kiat guna menghadapi situasi baru secara cepat dan tepat.
5)      Optimisme, anak-anak diberi keyakinan bahwa melalui pendidikan cita-cita mereka akan tercapai, asal semangat dan berdedikasi mengerjakannya sesuai dengan yang digariskan oleh Tuhan.

3.    Kondisi Pendidikan pada Masa Penjajahan Jepang
Selama masa pendudukan Jepang, banyak perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang sebelumnya berada dalam kekuasaan pemerintah kolonial Belanda, khususnya dalam bidang pendidikan. Kedatangan Jepang yang awalnya mengaku sebagai saudara tua dan berjanji membantu bangsa Indonesia lepas dari penjajahan pemerintah kolonial Belanda rupanya hanya rekayasan politik saja. Jepang lebih tertarik untuk memanfaatkan kekayaan alam dan sumber daya manusia Indonesia untuk kepentingan memenangkan perang. Tidak hanya dari sektor ekonomi dan politik masyarakat Indonesia dimanfaatkan oleh pemerintah Jepang, bahkan pada sektor pendidikan pun dijadikan sebagai sarana membantu keberhasilan militer Jepang. Pendidikan yang dikelola dan diatur oleh Jepang bukan untuk menghasilkan generasi yang berprestasi namun mendidik anak-anak Indonesia menjadi buruh dan menjadi tentara militer untuk membantu Jepang berperang melawan Sekutu.
Pendidikan yang diselenggarakan pemerintah militer Jepang di Indonesia, sangat berbeda dengan pendidikan yang diselenggarakan pada masa Belanda, karena semua lapisan masyarakat pribumi diberikan hak untuk dapat mengaksesnya. Dengan menyederhanakan sistem pendidikan dan menghilangkan dualisme pendidikan pemerintah Jepang memperoleh dua keuntungan sekaligus. Pertama, mereka tidak perlu meneruskan sistem pendidikan masa kolonial Belanda yang rumit dan memerlukan kontrol yang ketat dari pemerintah, karena penyelenggaraan pendidikan yang berlapis-lapis. Keuntungan kedua, dihapuskannya dualisme pendidikan mendukung propaganda Jepang dalam rangka mengambil simpati masyarakat pribumi saat itu, bahwa tidak adanya pelapisan masyarakat dalam mengakses pendidikan membuat semua warga Indonesia menjadi mengerti akan pentingnya pendidikan.
Apabila ditelusuri dari riwayat kedatangannya, setelah Februari 1942 menyerang Sumatera Selatan, Jepang selanjutnya menyerang Jawa dan akhirnya memaksa Belanda menyerah pada Maret 1942. Sejak itulah Jepang kemudian menerapkan beberapa kebijakan terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara lain: (1) dijadikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa Belanda; (2) adanya integrasi sistem pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial (dualisme pendidikan) di era penjajahan Belanda (Sugiyono dkk, 2008).
Sistem pendidikan pada masa pendudukan Jepang tersebut adalah sebagai berikut: (1) Pendidikan Dasar (Kokumin Gakko / Sekolah Rakyat), lama studi 6 tahun. Termasuk SR (Sekolah Rakjat) adalah Sekolah Pertama yang merupakan konversi nama dari Sekolah dasar 3 atau 5 tahun bagi pribumi di masa Hindia Belanda; (2) Pendidikan Lanjutan, yang terdiri dari Shoto Chu Gakko (Sekolah Menengah Pertama) dengan lama studi 3 tahun dan Koto Chu Gakko (Sekolah Menengah Tinggi) juga dengan lama studi 3 tahun; (3) Pendidikan Kejuruan, mencakup sekolah lanjutan yang bersifat vokasional antara lain di bidang pertukangan, pelayaran, pendidikan, teknik, dan pertanian; (4) Pendidikan Tinggi (Sugiyono dkk, 2008).
Dalam menerapkan kebijakan pendidikannya, guna memperoleh dukungan tokoh pribumi, Jepang mengawalinya dengan menawarkan konsep Putera (Pusat Tenaga Rakyat) di bawah pimpinan Sukarno, M. Hatta, Ki Hadjar Dewantoro, dan K.H. Mas Mansur pada Maret 1943. Konsep ini dirumuskan setelah kegagalan the Triple Movement yang sudah dibentuk sebelumnya tetapi tidak menyertakan wakil tokoh pribumi. Namun demikian Putera akhirnya mengalami nasib serupa setahun kemudian. Pasca ini, Jepang tetap merekrut Ki Hadjar Dewantara sebagai penasehat bidang pendidikan mereka. Upaya Jepang mengambil tenaga pribumi ini dilatarbelakangi pengalaman kegagalan sistem pendidikan mereka di Manchuria dan China yang menerapkan sistem Nipponize (Jepangisasi). Karena itulah, di Indonesia mereka mencobakan format pendidikan yang mengakomodasi kurikulum berorientasi lokal. Sekalipun patut dicatat bahwa pada menjelang akhir masa pendudukannya, ada indikasi kuat Jepang untuk menerapkan sistem Nipponize kembali, yakni dengan dikerahkannya Sendenbu (propagator Jepang) untuk menanamkan ideologi yang diharapkan dapat menghancurkan ideologi Indonesia Raya (Sugiyono dkk, 2008).
Jepang juga memandang perlu melatih guru-guru agar memiliki keseragaman pengertian tentang maksud dan tujuan pemerintahannya. Materi pokok dalam latihan tersebut antara lain: (1) Indoktrinasi ideologi Hakko Ichiu; (2) Nippon Seisyin, yaitu latihan kemiliteran dan semangat Jepang; (3) Bahasa, sejarah dan adat-istiadat Jepang; (4) Ilmu bumi dengan perspektif geopolitis; serta (5) Olahraga dan nyanyian Jepang. Sementara untuk pembinaan kesiswaan, Jepang mewajibkan bagi setiap murid sekolah untuk rutin melakukan beberapa aktivitas berikut ini: (1) Menyanyikan lagi kebangsaan Jepang, Kimigayo setiap pagi; (2) Mengibarkan bendera Jepang, Hinomura dan menghormat Kaisar Jepang, Tenno Heika setiap pagi; (3) setiap pagi mereka juga harus melakukan Dai Toa, bersumpah setia kepada cita-cita Asia Raya; (4) Setiap pagi mereka juga diwajibkan melakukan Taiso, senam Jepang; (5) Melakukan latihan-latihan fisik dan militer; (7) Menjadikan bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam pendidikan. Bahasa Jepang menjadi bahasa yang juga wajib diajarkan di sekolah.
Sistem pendidikan pada masa pendudukan Jepang banyak mengalami perubahan dan perkembangan. Beberapa kegiatan dan pembekalan bagi para guru sengaja dilakukan dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan suksesnya propaganda Jepang. Beberapa program yang dilaksanakan oleh pemerintah Jepang adalah seperti berikut (Sugiyono dkk, 2008).
1)      Pelatihan bagi guru
Usaha penanaman Ideologi Hakko Ichiu melalui sekolah-sekolah  dimulai dengan mengadakan pelatihan bagi para guru, karena para guru ini bertugas sebagai penyebar ideologi tersebut. Pelatihan dipusatkan di Jakarta dan setiap kabupaten diwajibkan mengirim wakilnya untuk mendapat gemblengan langsung dari pimpinan Jepang. Pelatihan berlangsung selama 3 bulan, jangka waktu tersebut runpanya sudah dirasa cukup untuk menjepangkan para guru.
2)      Pelatihan-pelatihan jasmani berupa pelatihan kemiliteran mengisi aktivitas keseharian para murid. Guna memperlancar proses pendidikan militer, pada tiap-tiap sekolah dibentuk barisan-barisan murid. Barisan murid-murid tingkat sekolah dasar disebut Seinen-tai, sedangkan barisan murid-murid sekolah lanjutan disebut Gakutotai.
3)      Untuk menanamkan semangat Jepang, setiap hari murid harus mengucapkan sumpah belajar dalam bahasa Jepang. Selain itu, mereka juga harus mengusai bahasa dan nyanyian Jepang. Setiap pagi diadakan upacara, dengan menyembah bendera Jepang dan menghormati istana Tokyo.
4)      Agar bahasa Jepang lebih populer, diadakan ujian Bahasa Jepang bagi para guru dan para pegawai. Pemilik ijazah/sertifikat kelulusan ini kemudian mendapat tambahan upah.
Pemerintah Militer Jepang di Indonesia mencoba menyusun kurikulum baru yang jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Kurikulum baru yang disusun ini terntunya digunakan untuk mendukung cita-cita Jepang dalam Perang Asia Timur Raya. Kurikulum baru diterapkan mulai tahun April 1943 untuk menjalankan pendidikan dengan mata pelajaran dan buku-buku penunjang yang baru (Sugiyono dkk, 2008). 
Jumlah pelajaran yang diajarkan di sekolah dasar ditetapkan oleh pemerintah militer Jepang mencapai 16 pelajaran meliputi: latihan kemiliteran (kyoren), pelajaran moral (shusin), pekerjaan praktis (sagyo), bahasa Jepang, bahasa Indonesia, bahasa daerah (Jawa, Sunda, dan Madura), sejarah, geografi, matematika, ilmu alam, olahraga, musik, seni menulis (shuji), kerajinan tangan, melukis, dan perawatan rumah (khusus untuk siswa perempuan). Penjajah Jepang mengambil kebijakan bahwa bahasa Belanda dilarang dipergunakan sama sekali. Bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar resmi, baik di kantor-kantor maupun di sekolah-sekolah. Bahasa Jepang menjadi bahasa kedua. Selama masa kependudukan Jepang inilah bahasa Indonesia berkembang dan dimodernkan sehingga menjadi bahasa pergaulan dan bahasa ilmiah (Sugiyono dkk, 2008).
Menurut Rifa’i (2011) dari sudut lain, dapat kita lihat bahwa secara konkret tujuan pendidikan pada zaman Jepang di Indonesia adalah menyediakan tenaga kerja cuma-cuma yang disebut romusha dan prajurit-prajurit untuk membantu peperangan demi kepentingan Jepang. Pengaruhnya adalah para pelajar diharuskan mengikuti latihan fisik, latihan kemiliteran, dan indoktrinasi ketat. Hal ini terbukti dengan pelaksanaan senam pagi yang disebut taiso sebelum belajar (juga bagi para pegawai sebelum bekerja) mengikuti komando dengan radio. Mengikuti latihan kemiliteran yang disebut kyoren bagi para pelajar dengan barisannya yang disebut seinendan, barisan keamanan rakyat yang disebut keibodan, dan barisan prajurit yang disebut heiho.

Perkembangan Pendidikan Awal Kemerdekaan sampai dengan Berakhirnya Orde  Lama
Perkembangan pendidikan pada awal kemerdekaan sampai berakhirnya orde lama sangat dipengaruhi oleh adanya perubahan konstitusi yang terjadi sebanyak 4 kali yaitu UUD 1945 (tahun 1945-1949), UUD RIS (1949-1950), UUDS (1950-1959), dan UUD 1945 (1959-1999). Pembahasan terkait perkembangan pendidikan dibagi menjadi dua yaitu Perkembangan pendidikan pada kurun waktu 1945-1950 dan Perkembangan pendidikan pada kurun waktu 1950-1967.
A.    Perkembangan pendidikan pada kurun waktu 1945-1950
1.      Landasan dan Kebijakan Pendidikan
Arah pendidikan di masa orde lama dapat dicermati dari kebijakan Menteri pendidikan pertama, yaitu Ki Hajar Dewantara. Beberapa bulan sesudah proklamasi kemerdekaan beliau mengeluarkan Instruksi Umum, yang isinya menyerukan kepada para pengurus pendidikan supaya membuang sistem pendidikan kolonial dan mengutamakan patriotisme (Mukodi, 2016).
Menurut Muzammil (2016) rincian instruksi yang dikeluarkan oleh Ki Hajar Dewantara adalah memerintahkan kepada semua kepala-kepala sekolah dan guru-guru untuk mengibarkan Sang Merah Putih setiap hari di halaman sekolah, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menghentikan pengibaran bendera Jepang dan menghapuskan nyanyian Kimigayo lagu kebangsaan Jepang, menghapuskan pelajaran bahasa Jepang, serta segala upacara yang berasal dari pemerintah balatentara Jepang dan memberi semangat kebangsaan kepada semua murid.
Tahun 1945-1949 Landasan Pendidikan menggunakan UUD 1945 dan Pancasila. Pasal pendidikan antara lain dalam UUD 1945 adalah.
a.       Pasal 31
1)      Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran.
2)      Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional yg diatur dengan undang-undang.
b.      Pasal 32
1)      Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
Tahun 1949-1950 Landasan Pendidikan Konstitusi Sementara RIS dan Pancasila. Pasal pendidikan adalah pasal 30, yang berbunyi: 1) tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran 2) memilih pengajaran yang akan diikuti adalah bebas dan 3) mengajar adalah bebas, dengan tidak mengurangi pengawasan penguasa yang dilakukan terhadap itu menurut peraturan perundang-undangan (Mudyahardjo, 2012)
2.      Tujuan dan Dasar Pendidikan
Tujuan pendidikan pada periode 1945-1949 berdasarkan apa yang diinstruksikan oleh Kementriann Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan dalam bentuk Keputusan Menteri 1 Maret 1946 yaitu “ warga negara sejati yang menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk Negara. Dasar Pendidikan adalah Pancasila, sesuai rumusan pembukaan UUD 1945 (Mudyahardjo, 2012).
Pada tahun 1950, tujuan pendidikan berdasarkan UU No 4 tahun 1950, yiatu.
1.      Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membantuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air (pasal 3).
2.      Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, UUD 1945 dan kebudayaan Indonesia (pasal 4).
3.      Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah bahasa pengantar disekolah-sekolah seluruh Indonesia (pasal 5 ayat 1).
4.      Di taman kanak-kanak dan tiga kelas yang terendah di sekolah rendah bahasa daerah boleh dipergunakan sebagai pengantar (pasal 5 ayat 2).
3.      Sistem Pendidikan/Persekolahan
Pada awal kemerdekaan sistem persekolahan masih menggunakan sistem turunan dari penjajah. Sistem persekolahan di Indonesia sudah dipersatukan selama penjajahan Jepang, dan terus disempurnakan dalam zaman Negara kesatuan I. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya belum tercapai karena masih ada daerah pendudukan oleh pemerintah Kolonial Belanda. Pendidikan di daerah pendudukan banyak yang tidak diselenggarakan, karena faktor keamanan dan banyak pelajar yang turut serta berjuang mempertahankan kemerdekaan sehingga tidak dapat bersekolah (Mudyahardjo, 2012).
Setelah dilakukan kosolidasi yang intensif, Sistem Persekolahan Indonesia selama kurun waktu 1945-1950 akhirnya mengkristal menjadi 3 tingkatan yaitu, pendidikan rendah, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi (Mudyahardjo, 2012).

4.      Penyelenggaraan Pendidikan
Penyelenggaraan Pendidikan yang diusulkan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP). Berikut merupakan usulan BPKNIP terkait penyelenggaraan pendidikan.
a)      Untuk menyusun masyarakat baru perlu adanya pembaharuan pedoman pendidikan dan pengajaran.
b)      Untuk memperkuat kesatuan rakyat kita, hendaknya diadakan satu macam sekolah untuk segala lapisan masyarakat.
c)      Metodik yang berlaku disekolah hendaknya berdasarkan system sekolah kerja, agar aktivitas rayat pada pekerjaan tangan bisa berkembang seluas-luasnya.
d)     Hendaknya diadakan perguruan orang dewasa yang memberi pengajaran pemberatasan buta huruf dan seterusnya hingga hingga bersifat Taman Ilmu Rakyat.
e)      Pengajaran tinggi hendaknya dilaksanakan seluas-luasnya.
f)       Kewajiban sekolah lambat laun dijalankan dengan ketentuan bahwa tempo yang paling singkat adalah 10 tahun.
g)      Pengajaran teknik dan ekonomi,pertanian, industry, pelayanan dan perikanan hendaknya mendapat perhatian yg istimewa.
h)      Pengajaran kesehatan dan olahraga hendanya dilakukan secara teratur.
i)        Disekolah rendah tidak dipungut uang sekolah
Berdasarkan usulan  BP-KNIP diatas, menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan menetapkan 10 dasar pendidikan dan pengajaran di Republik Indonesia pada 1 Maret 1946, antara lain: a) Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, b) Perasaan cinta kepada Alam, c)Perasaan cinta kepada Negara,d) Perasaan cinta dan hormat kepada Ibu dan Bapak e) Perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan f) Perasaan berhak dan wajib ikut memajukan Negaranya menurut pembawaan dan kekuatannya g) Keyakinan bahwa orang menjadi sebagian yang tak terpisahkan dari keluarga dan masyarakat h) Keyakinan bahwa orang hidup dalam masyarakat harus tunduk pada tata tertib i) Keyakinan bahwa pada dasarnya manusia itu sama harganya, sebab itu berhubungan sesama anggota masyarakat harus bersifat hormat menghormati, berdasarkan atas rasa keadilan dengan berpegang teguh atas harga diri sendiri dan j) Keyakinan bahwa Negara memerlukan warga Negara yang rajin bekerja,  tau pada kewajibannya, jujur dalam menyampaikan tindakannya (Mudyahardjo, 2012).
Berdasarkan desakkan BP-KNIP melalui usulan-usulan yang tersebut diatas pada 1 Januari 1946 terbentuklah lembaga pada Bagian Pendidikan Masyarakat pada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, yang memiliki tugas a) memberantas buta huruf, b) menyelenggarakan kursus pengetahuan umum dan c) mengembangkan perpustakaan rakyat. Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan membentuk Panitia Penyelidik Pengajaran dibawah pimpinan Ki Hajar Dewantara yang pada intinya bertugas untuk menyusun kurikulum pendidikan (Mudyahardjo, 2012).
5.      Kurikulum Pendidikan
Sosialisme Indonesia yang dijalankan oleh pemerintah, di tingkatan kebijakan, sampai penerapannya dilingkungan pendidikan formal, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, merupakan salah satu cara menyelaraskan tujuan pendidikan dengan tujuan negara. Pemerintah membuat suatu kurikulum yang sesuai dengan tujuan tersebut, dan lahirlah mata pelajaran Ilmu Kewargaan Negara atau Civics, yang diajarkan di tingkat SMP dan SMA. Kebijakan pendidikan pada masa ini disesuaikan dengan tujuan negara, yaitu pendidikan sosialisme Indonesia oleh pemerintahan Ir. Soekarno (Mukodi, 2016).
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda “leer plan” artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah “curriculum” (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rentjana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajaranya serta garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran, mengandung tujuan, antara lain : a) meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat, b) meningkatkan pendidikan jasmani, dan 3) meningkatkan pendidikan watak (Alhamuddin, 2014).
Kurikulum SR terdiri atas 16 mata pelajaran, yaitu bahasa Indonesia, bahasa daerah, berhitung, ilmu alam, ilmu hayat, ilmu bumi, sejarah, menggambar, menulis, seni suara, pekerjaan tangan, gerak badan, kebersihan dan kesehatan, didikan budi pekerti, dan pendidikan agama. Kurikulum SR 1947, yang membedakan tiga macam struktur program, yaitu : 1) SR yang mempergunakan pengantar bahasa daerah (Jawa, Sunda, dan Madura) pada kelas yang lebih rendah, 2) SR yang menggunakan pengantar bahasa Indonesia sejak kelas I dan, 3) SR yang diselenggaran sore hari oleh karena keadaan (terbatas sampai kelas IV, sedangkan kelas V dan kelas VI harus pagi). (Mudyahardjo, 2012).
Kurikulum SMP mencangkup 9 kelompok mata pelajaran yaitu, kelompok bahasa, kelompok ilmu pasti, kelompok pengetahuan alam, kelompok pengetahuan sosial, kelompok pelajaran ekonomi, dan kelompok pelajaran ekspresi. Kurikulum SMA tidak jauh berbeda dengan kurikulum AMS, SMA terdiri atas SMA bagian A yaitu jurusan sastra dan SMA bagian B jurusan ilmu pasti dan alam (Mudyahardjo, 2012).
Menurut Hasan, Kurikulum SR, SMP, dan SMA belum bisa mencerminkan 10 dasar pendidikan dan pengajaran di Republik Indonesia yang ditetapkan pada 1 Maret 1946. Beberapa hal yang menunjukkan ketidaksesuaian 10 dasar pendidikan dan pengajaran dengan kurikulum, antara lain.
1.      Mata pelajaran agama tidak tercantum daam rencana pelajaran 1947.
2.      Susunan mata pelajaran mengacu pada konsep pendidikan esensialis yaitu membaca,menulis, dan berhitung.
3.      Di daerah yang menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar, menyebabkan pelajaran bahasa Indonesia baru diajaran pada kelas III.
4.      Mata pelajaran ilmu alam diajarkan pada kelas 5 dan 6 SD, hal ini menunjukkan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan dasar pendidikan dan pengajaran tentang perasaan cinta pada alam.
5.      Pembagian minat keilmuan pada tingkat SMP dirasa terlalu cepat dilakukan, mengingat siswa SMP masih dalam usia remaja.

B.     Perkembangan pendidikan pada kurun waktu 1950-1967
1.      Landasan dan Kebijakan Pendidikan
a)      UUDS 1950, pasal pendidikan masih sesuai dengan pasal 30 pada konstitusi sementara RIS (Mudyahardjo, 2012).
b)      Instruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. 1 tentang Sapta Usaha Tama tahun 1959 (Mukodi, 2016).
c)      Instruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan No. 2 tentang Panca Wardhana dan Hari Krida tahun 1961 (Mukodi, 2016).

2.      Tujuan dan Dasar Pendidikan
Tujuan dan dasar pendidikan berlandaskan UU No 4 tahun 1950, yang berbunyi.
a)      Pasal 3, tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membantuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
b)      Pasal 4, pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila.
c)      Pasal 5 ayat 1, Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah bahasa pengantar disekolah-sekolah diseluruh Indonesia.
d)     Pasal5 ayat 2, di taman kanak-kanak dan tiga kelas terendah bahasa daerah boleh digunakan sebagai bahasa pengantar.

3.      Penyelenggaraan Pendidikan
Pada tahun 1950 pemerintah mencanangkan 10 tahun kewajiban belajar. Rencana ini diuji cobakan kabupaten jepara dan kabupaten pasuruan. Demi terlaksananya wajib belajar ini diselenggarakan Kursus Pengajar untuk Kursus Pengantar ke Kewajiban Belajar (KPK-PKB) dengan lama belajar 4 tahun. Pada 1953 kursus ini dijadikan SGB. Di samping KPK-PKB pendidikkan guru terdiri atas, 1) Sekolah guru B (SGB), sekolah guru pendidikan jasmani (SGPD),  sekolah guru taman kanak-kanak (SGTK),dll. 2) Sekolah guru A (SGA), 3) Kursus B I dan B II (Mudyahardjo, 2012).
Pada tahun 1958 SGA diubah menjadi SPG (Sekolah Pendidikan Guru) dan SGPD diubah menjadi SGO (Sekolah Guru Olahraga).

4.      Kurikulum Pendidikan
Setelah “Rentjana Pelajaran 1947”, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran (Alhamuddin, 2014).
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani (Alhamuddin, 2014).
Kurikulum SD pada kurikulum 1964 terdiri atas lima kelompok bidang studi atau wardhana, yaitu wardhana perkembangan moral,wardhana perkembangan kecerdasan, wardhana perkembangan emosional, wardhana perkembangan keprigelan, wardhana perkembangan jasmani. Kurikulum SMP mengalami perubahan antara lain penghapusan bagian A dan B di kelas III SMP, penambahan 2 mata pelajaran baru yaitu ilmu administrasi dan kesejahteraan keluarga, adanya jam tambahan untuk kegiatan krida, dan adanya pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan (Mudyahardjo, 2012).

B.        Perkembangan Pendidikan Awal Kemerdekaan sampai dengan Berakhirnya Orde  Lama
Perkembangan pendidikan pada awal kemerdekaan sampai berakhirnya orde lama sangat dipengaruhi oleh adanya perubahan konstitusi yang terjadi sebanyak 4 kali yaitu UUD 1945 (tahun 1945-1949), UUD RIS (1949-1950), UUDS (1950-1959), dan UUD 1945 (1959-1999). Pembahasan terkait perkembangan pendidikan dibagi menjadi dua yaitu Perkembangan pendidikan pada kurun waktu 1945-1950 dan Perkembangan pendidikan pada kurun waktu 1950-1967.
1)         Perkembangan pendidikan pada kurun waktu 1945-1950
a)   Landasan dan Kebijakan Pendidikan
Arah pendidikan di masa orde lama dapat dicermati dari kebijakan Menteri pendidikan pertama, yaitu Ki Hajar Dewantara. Beberapa bulan sesudah proklamasi kemerdekaan beliau mengeluarkan Instruksi Umum, yang isinya menyerukan kepada para pengurus pendidikan supaya membuang sistem pendidikan kolonial dan mengutamakan patriotisme (Mukodi, 2016).
Menurut Muzammil (2016) rincian instruksi yang dikeluarkan oleh Ki Hajar Dewantara adalah memerintahkan kepada semua kepala-kepala sekolah dan guru-guru untuk mengibarkan Sang Merah Putih setiap hari di halaman sekolah, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menghentikan pengibaran bendera Jepang dan menghapuskan nyanyian Kimigayo lagu kebangsaan Jepang, menghapuskan pelajaran bahasa Jepang, serta segala upacara yang berasal dari pemerintah balatentara Jepang dan memberi semangat kebangsaan kepada semua murid.
Tahun 1945-1949 Landasan Pendidikan menggunakan UUD 1945 dan Pancasila. Pasal pendidikan antara lain dalam UUD 1945 adalah. Pasal 31 (Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional yg diatur dengan undang-undang) dan Pasal 32 (Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia)
Tahun 1949-1950 Landasan Pendidikan Konstitusi Sementara RIS dan Pancasila. Pasal pendidikan adalah pasal 30, yang berbunyi: 1) tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran 2) memilih pengajaran yang akan diikuti adalah bebas dan 3) mengajar adalah bebas, dengan tidak mengurangi pengawasan penguasa yang dilakukan terhadap itu menurut peraturan perundang-undangan (Mudyahardjo, 2012)
b)     Tujuan dan Dasar Pendidikan
Tujuan pendidikan pada periode 1945-1949 berdasarkan apa yang diinstruksikan oleh Kementriann Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan dalam bentuk Keputusan Menteri 1 Maret 1946 yaitu “ warga negara sejati yang menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk Negara. Dasar Pendidikan adalah Pancasila, sesuai rumusan pembukaan UUD 1945 (Mudyahardjo, 2012).
Pada tahun 1950, tujuan pendidikan berdasarkan UU No 4 tahun 1950, yiatu.
1.      Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membantuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air (pasal 3).
2.      Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, UUD 1945 dan kebudayaan Indonesia (pasal 4).
3.      Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah bahasa pengantar disekolah-sekolah seluruh Indonesia (pasal 5 ayat 1).
4.      Di taman kanak-kanak dan tiga kelas yang terendah di sekolah rendah bahasa daerah boleh dipergunakan sebagai pengantar (pasal 5 ayat 2).
c)   Sistem Pendidikan/Persekolahan
Pada awal kemerdekaan sistem persekolahan masih menggunakan sistem turunan dari penjajah. Sistem persekolahan di Indonesia sudah dipersatukan selama penjajahan Jepang, dan terus disempurnakan dalam zaman Negara kesatuan I. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya belum tercapai karena masih ada daerah pendudukan oleh pemerintah Kolonial Belanda. Pendidikan di daerah pendudukan banyak yang tidak diselenggarakan, karena faktor keamanan dan banyak pelajar yang turut serta berjuang mempertahankan kemerdekaan sehingga tidak dapat bersekolah (Mudyahardjo, 2012).
Setelah dilakukan kosolidasi yang intensif, Sistem Persekolahan Indonesia selama kurun waktu 1945-1950 akhirnya mengkristal menjadi 3 tingkatan yaitu, pendidikan rendah, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi (Mudyahardjo, 2012).
d)  Penyelenggaraan Pendidikan
Penyelenggaraan Pendidikan yang diusulkan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP). Berikut merupakan usulan BPKNIP terkait penyelenggaraan pendidikan.
1.      Untuk menyusun masyarakat baru perlu adanya pembaharuan pedoman pendidikan dan pengajaran.
2.      Untuk memperkuat kesatuan rakyat kita, hendaknya diadakan satu macam sekolah untuk segala lapisan masyarakat.
3.      Metodik yang berlaku disekolah hendaknya berdasarkan system sekolah kerja, agar aktivitas rayat pada pekerjaan tangan bisa berkembang seluas-luasnya.
4.      Hendaknya diadakan perguruan orang dewasa yang memberi pengajaran pemberatasan buta huruf dan seterusnya hingga hingga bersifat Taman Ilmu Rakyat.
5.      Pengajaran tinggi hendaknya dilaksanakan seluas-luasnya.
6.      Kewajiban sekolah lambat laun dijalankan dengan ketentuan bahwa tempo yang paling singkat adalah 10 tahun.
7.      Pengajaran teknik dan ekonomi,pertanian, industry, pelayanan dan perikanan hendaknya mendapat perhatian yg istimewa.
8.      Pengajaran kesehatan dan olahraga hendanya dilakukan secara teratur.
9.      Disekolah rendah tidak dipungut uang sekolah
Berdasarkan usulan  BP-KNIP diatas, menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan menetapkan 10 dasar pendidikan dan pengajaran di Republik Indonesia pada 1 Maret 1946, antara lain: a) Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, b) Perasaan cinta kepada Alam, c)Perasaan cinta kepada Negara,d) Perasaan cinta dan hormat kepada Ibu dan Bapak e) Perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan f) Perasaan berhak dan wajib ikut memajukan Negaranya menurut pembawaan dan kekuatannya g) Keyakinan bahwa orang menjadi sebagian yang tak terpisahkan dari keluarga dan masyarakat h) Keyakinan bahwa orang hidup dalam masyarakat harus tunduk pada tata tertib i) Keyakinan bahwa pada dasarnya manusia itu sama harganya, sebab itu berhubungan sesama anggota masyarakat harus bersifat hormat menghormati, berdasarkan atas rasa keadilan dengan berpegang teguh atas harga diri sendiri dan j) Keyakinan bahwa Negara memerlukan warga Negara yang rajin bekerja,  tau pada kewajibannya, jujur dalam menyampaikan tindakannya (Mudyahardjo, 2012).
Berdasarkan desakkan BP-KNIP melalui usulan-usulan yang tersebut diatas pada 1 Januari 1946 terbentuklah lembaga pada Bagian Pendidikan Masyarakat pada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, yang memiliki tugas a) memberantas buta huruf, b) menyelenggarakan kursus pengetahuan umum dan c) mengembangkan perpustakaan rakyat. Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan membentuk Panitia Penyelidik Pengajaran dibawah pimpinan Ki Hajar Dewantara yang pada intinya bertugas untuk menyusun kurikulum pendidikan (Mudyahardjo, 2012).
e)   Kurikulum Pendidikan
Sosialisme Indonesia yang dijalankan oleh pemerintah, di tingkatan kebijakan, sampai penerapannya dilingkungan pendidikan formal, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, merupakan salah satu cara menyelaraskan tujuan pendidikan dengan tujuan negara. Pemerintah membuat suatu kurikulum yang sesuai dengan tujuan tersebut, dan lahirlah mata pelajaran Ilmu Kewargaan Negara atau Civics, yang diajarkan di tingkat SMP dan SMA. Kebijakan pendidikan pada masa ini disesuaikan dengan tujuan negara, yaitu pendidikan sosialisme Indonesia oleh pemerintahan Ir. Soekarno (Mukodi, 2016).
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda “leer plan” artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah “curriculum” (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rentjana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajaranya serta garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran, mengandung tujuan, antara lain : a) meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat, b) meningkatkan pendidikan jasmani, dan 3) meningkatkan pendidikan watak (Alhamuddin, 2014).
Kurikulum SR terdiri atas 16 mata pelajaran, yaitu bahasa Indonesia, bahasa daerah, berhitung, ilmu alam, ilmu hayat, ilmu bumi, sejarah, menggambar, menulis, seni suara, pekerjaan tangan, gerak badan, kebersihan dan kesehatan, didikan budi pekerti, dan pendidikan agama. Kurikulum SR 1947, yang membedakan tiga macam struktur program, yaitu : 1) SR yang mempergunakan pengantar bahasa daerah (Jawa, Sunda, dan Madura) pada kelas yang lebih rendah, 2) SR yang menggunakan pengantar bahasa Indonesia sejak kelas I dan, 3) SR yang diselenggaran sore hari oleh karena keadaan (terbatas sampai kelas IV, sedangkan kelas V dan kelas VI harus pagi). (Mudyahardjo, 2012).
Kurikulum SMP mencangkup 9 kelompok mata pelajaran yaitu, kelompok bahasa, kelompok ilmu pasti, kelompok pengetahuan alam, kelompok pengetahuan sosial, kelompok pelajaran ekonomi, dan kelompok pelajaran ekspresi. Kurikulum SMA tidak jauh berbeda dengan kurikulum AMS, SMA terdiri atas SMA bagian A yaitu jurusan sastra dan SMA bagian B jurusan ilmu pasti dan alam (Mudyahardjo, 2012).
Menurut Hasan, Kurikulum SR, SMP, dan SMA belum bisa mencerminkan 10 dasar pendidikan dan pengajaran di Republik Indonesia yang ditetapkan pada 1 Maret 1946. Beberapa hal yang menunjukkan ketidaksesuaian 10 dasar pendidikan dan pengajaran dengan kurikulum, antara lain.
1.      Mata pelajaran agama tidak tercantum daam rencana pelajaran 1947.
2.      Susunan mata pelajaran mengacu pada konsep pendidikan esensialis yaitu membaca,menulis, dan berhitung.
3.      Di daerah yang menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar, menyebabkan pelajaran bahasa Indonesia baru diajaran pada kelas III.
4.      Mata pelajaran ilmu alam diajarkan pada kelas 5 dan 6 SD, hal ini menunjukkan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan dasar pendidikan dan pengajaran tentang perasaan cinta pada alam.
5.      Pembagian minat keilmuan pada tingkat SMP dirasa terlalu cepat dilakukan, mengingat siswa SMP masih dalam usia remaja.
2)      Perkembangan pendidikan pada kurun waktu 1950-1967
a)      Landasan dan Kebijakan Pendidikan
1)      UUDS 1950, pasal pendidikan masih sesuai dengan pasal 30 pada konstitusi sementara RIS (Mudyahardjo, 2012).
2)      Instruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. 1 tentang Sapta Usaha Tama tahun 1959 (Mukodi, 2016).
3)      Instruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan No. 2 tentang Panca Wardhana dan Hari Krida tahun 1961 (Mukodi, 2016).
b)     Tujuan dan Dasar Pendidikan
Tujuan dan dasar pendidikan berlandaskan UU No 4 tahun 1950, yang berbunyi.
1)      Pasal 3, tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membantuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
2)      Pasal 4, pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila.
3)      Pasal 5 ayat 1, Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah bahasa pengantar disekolah-sekolah diseluruh Indonesia.
4)      Pasal5 ayat 2, di taman kanak-kanak dan tiga kelas terendah bahasa daerah boleh digunakan sebagai bahasa pengantar.
c)      Penyelenggaraan Pendidikan
Pada tahun 1950 pemerintah mencanangkan 10 tahun kewajiban belajar. Rencana ini diuji cobakan kabupaten jepara dan kabupaten pasuruan. Demi terlaksananya wajib belajar ini diselenggarakan Kursus Pengajar untuk Kursus Pengantar ke Kewajiban Belajar (KPK-PKB) dengan lama belajar 4 tahun. Pada 1953 kursus ini dijadikan SGB. Di samping KPK-PKB pendidikkan guru terdiri atas, 1) Sekolah guru B (SGB), sekolah guru pendidikan jasmani (SGPD),  sekolah guru taman kanak-kanak (SGTK),dll. 2) Sekolah guru A (SGA), 3) Kursus B I dan B II (Mudyahardjo, 2012). Pada tahun 1958 SGA diubah menjadi SPG (Sekolah Pendidikan Guru) dan SGPD diubah menjadi SGO (Sekolah Guru Olahraga).
d)     Kurikulum Pendidikan
Setelah “Rentjana Pelajaran 1947”, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran (Alhamuddin, 2014).
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani (Alhamuddin, 2014).
Kurikulum SD pada kurikulum 1964 terdiri atas lima kelompok bidang studi atau wardhana, yaitu wardhana perkembangan moral,wardhana perkembangan kecerdasan, wardhana perkembangan emosional, wardhana perkembangan keprigelan, wardhana perkembangan jasmani. Kurikulum SMP mengalami perubahan antara lain penghapusan bagian A dan B di kelas III SMP, penambahan 2 mata pelajaran baru yaitu ilmu administrasi dan kesejahteraan keluarga, adanya jam tambahan untuk kegiatan krida, dan adanya pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan (Mudyahardjo, 2012).











DAFTAR PUSTAKA
Alhamuddin. 2014. Sejarah Kurikulum di Indonesia (Studi Analisis Kebijakan Pengembangan Kurikulum). Jurnal Nur El-Islam. 1(2) hlm 48-58. diakses tanggal 8 September 2018.
Hasan, S.H. Perkembangan Kurikulum : Perkembangan Ideologis dan Teoritik Pedagogis. Universitas Pendidikan Indonesia
Mudyahardjo, R, 2012. Pengantar Pendidikan. Jakarta : PT Radja Grafindo
Mukodi. 2016. Refleksi Dinamika Kebijakan Pendidikan Indonesia. Jurnal Profesi Pendidik. 3(2) hlm 141-152. diakses tanggal 8 September 2018.
Muzammil, As’ad.2016. Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Pendidikan dari Orde Lama sampai Orde Baru. Jurnal Kependidikan Islam. 2(2) hlm 183-198. diakses tanggal 15 September 2018
Nasution, S. 2008. Sejarah Pendidikan Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara
Pidarta, M. 2014. Landasan Pendidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Rifa’i, M. 2011. Sejarah Pendidikan Nasional Dari Masa Klasik Hingga Modern. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Sugiyono., Aman., Kumalasari, D. Sutopo., Nuryanto, A. 2008. Peta Jalan Pendidikan Indonesia. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta


Comments

Popular posts from this blog

PENELITIAN HISTORI